Hai agan agan, balik lagi dengan ane PCJAMES. Hari ini ane kembali menulis thread nih. Nah, kali ini ane akan membahas tentang negara negara lagi. Tepatnya negara negara yang religius. Namun yang akan ane bahas dari negara negara religius ini bukanlah tentang keagamaan nya melainkan tentang "hal kontroversial" yang mereka legalkan. Lah, kok bisa negara religius melegalkan hal hal kontroversial.
Nah, hal kontroversial yang akan ane bahas disini adalah aborsi. Aborsi telah menjadi hal yang cukup diperdebatkan pelegalannya. Banyak yang beranggapan bahwa aborsi ini benar benar biadab karena membunuh janin. Namun juga ada yang beranggapan bahwa Aborsi memiliki berbagai manfaat seperti menyelamatkan ibu hamil yang janinya telah tidak sehat. Kebanyakan negara yang melegalkan aborsi itu adalah negara yang kurang religius. Namun, ada beberapa negara religius yang berani melegalkannya. Maka dari itu, berikut 4 Negara Religius Yang Melegalkan Aborsi !
1. Turki
Negara religius pertama yang akan ane bahas di sini adalah Turki. Turki adalah negara yang terletak di antara Asia dan Eropa. Turki juga dikenal sebagai negara mayoritas Islam yang cukup taat dan juga terkenal dengan nuansa religius yang kental. Nah, berbeda dengan negara mayoritas Islam pada umumnya yang menentang keras aborsi. Ternyata, negara ini melegalkan Aborsi. Aborsi ini telah legal sejak 1983 di Turki. Usia minimum untuk melakukan aborsi adalah 18 tahun dan usia kandungan maximun untuk melakukan aborsi adalah 10 Bulan. Nah, Turki ini melegalkan aborsi dengan tujuan menekan angka kematian karena aborsi ilegal yang tidak aman.
2. Italia
Negara kedua di list ini adalah salah satu negara paling religius di tanah Eropa. Yap, Italia. Italia adalah negara yang terletak di Eropa Selatan. Italia juga dikenal sebagai negara mayoritas Katolik yang kuat dan cukup taat. Italia juga merupakan negara yang menjadi bagian besar dari sejarah panjang agama Kristen. Nah, berbeda dengan negara yang taat secara katolik lain seperti Irlandia dan Argentina yang melarang Aborsi, Italia ternyata sudah lama melegalkan Aborsi. Aborsi telah legal di Italia sejak 1978. Syarat untuk melakukan aborsi di negara ini adalah minimal 18 Tahun dan usia kandungan maximum 90 Hari.
3. India
Negara religius ketiga ini berada di Asia dan juga dikenal sebagai negara dengan populasi terbanyak ke dua di dunia. Negara ini adalah India. India adalah negara yang terletak di Asia Selatan. India juga dikenal sebagai negara asal agama Hindu serta negara mayoritas Hindu yang cukup taat dan kuat. Namun, sama seperti dua negara diatas India juga berani melegalkan aborsi meskipun memiliki status negara religius. India melegalkan aborsi sejak 1971. Namun syarat aborsi di India lebih ketat. Aborsi legal di India sampai usia kandungan berusia 20 Minggu dan juga karena alasan janin yang telah sekarat / aborsi karena pemerkosaan.
4. Afrika Selatan
Dan negara terakhir di list ini adalah negara dari benua Afrika yaitu Afrika Selatan. Afrika Selatan adalah negara yang terletak di ujung selatan benua Afrika. Selain itu, Afrika Selatan juga dikenal sebagai negara yang cukup religius. Aborsi pun juga legal di negara ini. Bahkan, bisa dibilang Afsel menjadi pusat aborsi benua Afrika. Aborsi telah legal sejak 1997 di Afsel. Nah, syaratnya adalah usia minimal 18 tahun dan usia kandungan maksimum 13 minggu. Afsel melegalkan aborsi salah satu alasannya karena banyak orang hamil yang menjadi sakit karena janin nya juga tidak sehat. Serta banyak orang yang tertular aids di negara ini, sehingga aborsi diperlukan agar tak lahir bayi yang telah terkontaminasi AIDS.
Source :
https://en.wikipedia.org/wiki/Abortion_law#National_laws
https://en.wikipedia.org/wiki/Abortion_in_Italy
https://en.wikipedia.org/wiki/Abortion_in_India
https://en.wikipedia.org/wiki/Abortion_in_Turkey
https://en.wikipedia.org/wiki/Abortion_in_South_Africa
Some Of My Opinions And Arguments :
Comments
Post a Comment