Hal Baik Di Negara Barat Yang Mungkin Tidak Berjalan Positif Jika Diterapkan Di Indonesia

Hai agan agan, balik lagi dengan ane PCJAMES. Hari ini ane kembali menulis thread gansist. Oke, di thread ini ane akan menuliskan tentang opini ane. Jelas, gak pasti benar ya gan dan bisa agan agan semua komentari juga. Hal yang akan ane bahas adalah berbagai peraturan / kebijakan di negara barat yang mungkin dianggap / dipertanyakan oleh orang Indonesia kenapa hal itu bisa legal sementara di negara kita. 

Beberapa hal yang akan ane mention disini adalah hal hal sensitif. Dan yang ane titik beratkan disini bukan soal perbedaan budaya, melainkan soal perbedaan pola pikir. So, ini dia gan Hal Baik Di Negara Barat Yang Mungkin Tidak Berjalan Positif Jika Diterapkan Di Indonesia.

1. Pelegalan Ganja

Di urutan pertama, ada hal yang mungkin sering diperdebatkan soal "pelegalannya" di Indonesia namun status pro nya cukup lemah. Yap, Ganja. Mendengar kata Ganja, negara apa yang langsung muncul di pikiran agan agan. Kalau ane Belanda, dan mungkin mayoritas agan agan juga akan berpikir yang sama. Belanda dikenal sebagai salah satu negara paling maju di dunia. Negara yang bersih, tertib, sangat sehat, banyak orang pintar, dan kriminalitas cenderung rendah. Belanda bisa dibilang menjadi negara yang paling bebas soal ganja, karena mereka melegalkan ganja bukan hanya untuk pengobatan / medis, melainkan juga untuk recreational use yang dibatasi. Lalu, kalau di Belanda sangat works, kenapa gak dilegalkan di Indonesia.

Ane mau memakai sudut pandang orang Indonesia yang suka mengamati dan juga sudut pandang pemerintah nih gan. Alasan mengapa menurut ane ganja gak akan / mungkin tidak berdampak positif kalau dilegalkan di Indonesia adalah karena faktor pengawasan dan pola pikir. Sebagai contoh, rokok. Barang yang seharusnya hanya boleh dikonsumsi oleh orang berusia 18+ malah dengan bebasnya dibeli dan dikonsumsi anak anak remaja, bahkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat perokok remaja laki laki tertinggi di dunia. Alias, peredaran rokok / penjualannya tak ada batasan yang tegas. Kalau ganja dilegalkan, mungkin hal yang terjadi bisa sama. Dijual terlalu bebas, peraturan / batasan umur dilanggar demi profit sehingga anak dibawah umur di Indonesia gampang memakai ganja

Sementara, di negara negara Barat menurut ane mayoritas orangnya (meskipun gak semua) cukup responsible terhadap hal yang mereka akan konsumsi. Mereka tahu batasan dan dosis memakai ganja sehingga tak merusak diri mereka, bahkan bisa menjadi manfaat. Dan juga soal batasan usia yang jauh lebih tegas penerapannya, jadi meskipun gak 100%, pengawasan penjualan ganja terhadap anak dibawah umur bisa lebih terawasi di negara maju tersebut. Dan hasilnya, pelegalan ganja berdampak positif dan bermanfaat.

2. Kebebasan Pers

Selanjutnya soal hal yang mungkin gak se - sensitif diatas, gak berhubungan sama pelegalan sesuatu juga, tapi soal batasan. Untuk hal yang ini, ane gak bener bener expert jadi CMIIW ya gan kalau ada yang keliru. Kalau kita melihat daftar / statistik tentang kebebasan pers, tentu saja negara barat memimpin, sementara Indonesia menjadi salah satu yang paling restricted / terbatas, mungkin karena kehadiran UU ITE. Dan banyak yang mengiritik hal ini.

Kebebasan pers di negara barat ane nilai dengan cukup positif. Berita yang ditulis media bisa benar benar transparan, menguak apapun, dan juga tak dibawah tekanan atau ancaman. Berita soal mengkritik pemerintah, lembaga negara, hingga petinggi petinggi negara dan politisi. Namun, disisi lain mungkin akan sedikit kelewatan bagi Indonesia. Karena kebebasan pers ini berdampak pada banyaknya berita yang "menyerang" / "mengkritisi" agama, bahkan agama mayoritas sekali pun. Hal yang mungkin sangat berbahaya di Indonesia. Namun, selagi hal yang disampaikan itu adalah fakta, menurut ane gak masalah.

Nah, gimana kalau di Indonesia diterapkan. Mungkin agan agan juga sudah tahu apa yang sedang kita sangat sering hadapi, terutama soal berita. Yap, HOAX dan SARA. Kedua hal berbahaya ini menjadi concern banyak pihak untuk diberantas. Nah, bagaimana kalau kebebasan pers ini semakin dibebaskan di Indonesia. Mungkin berita HOAX dan SARA yang berbahaya ini (menyerang bukan mengkritisi) akan semakin banyak dan bebas beredar. Karena di negara ini semangat orang untuk membuat berita hoax dan menyerang sara bahkan menyebarkannya sangat besar. Sementara di negara yang kebebasan persnya benar benar terbuka, mereka tak menggunakan itu untuk membuat HOAX. Meskipun gak sepenuhnya positif, apalagi media bakal tertekan kalau mau mengkritisi soal transparasi pemerintahan lewat media, hal ini masih lebih baik daripada makin dibebaskan.

3. Kebebasan Beragama (Memiliki Agama / Tidak & Membuat Agama Baru)

Dan terakhir, hal yang mungkin agak sensitif lagi. Yap, perihal kebebasan agama. Oke, Indonesia memang sudah menyatakan soal kebebasan agama. Namun apa yang diterapkan disini berbeda dengan negara barat sana. Yang kita punya adalah kebebasan memilih agama bukan kebebasan beragama atau tidak. Atau lebih jauh lagi, mendirikan agama baru. Mungkin agan agan yang banyak baca baca, pasti pernah liat kalau di beberapa negara kita bisa mendirikan kepercayaan sendiri, asal tak menyerang kepercayaan lain. Hal yang menurut ane gak ada salahnya.

Namun, bagaimana jika diterapkan di Indonesia. Coba liat deh, antar agama yang legal di Indonesia aja persekusi dimana mana. Untuk hal beribadah saja bisa dihancurkan dan diganggu, ada juga yang mungkin dipaksa berpindah keyakinan, dan keyakinannya dihina (berbeda dengan dikritisi dan dibebatkan). Dan mungkin agan agan pernah dengar soal berita tentang aliran baru yang pernah bertumbuh di Indonesia, dan oleh masyarakat langsung diserang karena dianggap sesat. Padahal kalau hal itu gak menyerang keyakinan orang lain, menurut ane gak masalah.

Nah, dengan pola pikir orang Indonesia kebanyakan terutama tentang agama, kebebasan beragama yang diperluas dalam konteks membuat agama / aliran baru hingga tak memiliki agama jika boleh dilegalkan di Indonesia malah akan menambah tingkat persekusi dan intoleransi antar agama. Jadi untuk meminimalisir hal itu, membatasi kebebasan agama dengan 6 Agama yang legal di Indonesia sudah cukup menurut ane.

Sumber :

Opini Pribadi

Comments