4 Negara Maju Yang Masih Menerapkan Hukuman Mati



Hai agan agan, balik lagi dengan ane PCJAMES. Hari ini ane kembali menulis thread nih gan. Kali ini ane akan kembali menulis tentang negara negara. Ane akan menulis tentang hukuman mati gan. Nah, di thread sebelumnya ane kan sudah menulis tentang Negara Negara yang paling dahulu menghapuskan hukuman mati. Kalau di thread ini ane akan membahas negara negara Maju yang masih menerapkan hukuman mati.




Sudah banyak negara yang menghapuskan hukuman mati, namun masih banyak juga negara yang tetap menerapkannya. Rata rata negara yang menghapuskan hukuman mati adalah negara maju. Namun, beberapa negara negara ini memilih untuk berbeda dan tetap mempertahankan hukuman mati. Maka dari itu, berikut 4 Negara Maju Yang Masih Menerapkan Hukuman Mati.




1. Amerika Serikat





Negara pertama di list ini adalah sang adidaya dunia, Amerika Serikat. Amerika Serikat adalah negara yang terletak di Amerika Utara. Semua orang sudah tahu bahwa Amerika Serikat bisa dibilang sebagai negara termaju dan terkuat di dunia ini. Bahkan banyak orang juga menyebut negara ini menjadi kiblat negara negara di dunia dalam berbagai hal, tak terkecuali HAM. Namun meskipun negara ini banyak disebut sebut menjadi kiblat HAM dunia, ternyata Amerika Serikat sering dikritik soal penegakan HAM terutama oleh negara negara maju lainnya. Pasalnya Amerika Serikat adalah salah satu negara yang masih menerapkan Hukuman Mati, bahkan salah satu negara dengan eksekusi mati terbanyak di dunia. Amerika memilih sikap berbeda dengan kebanyakan negara maju lainnya yang menghapuskan hukuman mati. Tercatat tahun lalu negara ini telah melakukan 23 Eksekusi Mati melaluli metode Suntik Mati, Kursi Listrik, Tembak Mati.


2. Jepang


Negara kedua di list ini merupakan negara yang gak kalah maju dengan Amerika Serikat yaitu Jepang. Jepang adalah negara yang terletak di Asia Timur. Negara ini bisa dibilang sebagai negara termaju di Asia. Jepang juga merupakan negara yang menjadi contoh bagi negara negara di Asia soal penegakkan hukum. Karena Jepang juga merupakan salah satu negara dengan kriminalitas terendah di dunia serta negara dengan pasukan kepolisian terbaik di dunia. Nah sama seperti Amerika Serikat, Jepang juga memilih sikap berbeda dengan negara negara maju lainnya. Jepang memilih untuk mempertahankan hukuman mati. Tercatat tahun lalu negara ini telah melaksanakan 4 Eksekusi Mati. Metode hukuman mati paling populer di negara ini adalah hukum gantung dari ketinggian.

3. Singapura


Selanjutnya ada negara tetangga kita nih, Singapura. Singapura adalah negara yang terletak di Asia Tenggara. Negara ini juga terkenal sebagai negara termaju di Asia Tenggara. Sama seperti Jepang, Singapura adalah negara yang terkenal dengan tingkat kriminalitasnya yang rendah serta orang orangnya yang taat hukum. Meskipun kriminalitas di negara ini bisa dibilang rendah, Singapura tetap memperlakukan hukuman mati. Tercatat tahun ini Singapura telah melaksanakan 8 Eksekusi Mati. Metode paling populernya adalah Hukum Gantung untuk terrorisme, pembunuhan berencana, dan drug trafficking.

4. Uni Arab Emirates


Dan di nomor terakhir ada negara yang terkenal banget dengan gedung gedung mewah dan para sultan kaya raya, Uni Arab Emirates. Uni Arab Emirates adalah negara yang terletak di Timur Tengah. Negara ini juga adalah negara yang terkenal dengan dua kota populernya yaitu Dubai dan Abu Dhabi. Sama seperti kebanyakan negara timur tengah lainnya yang terkenal "menyeramkan" soal hukuman, negara ini juga masih menerapkan hukuman mati. Kriminalitas di negara ini juga padahal bisa dibilang rendah. Tercatat tahun lalu mereka melaksanakan hanya 1 Eksekusi Mati. Metode terpopulernya adalah Tembak Mati dan Penggal. 

https://en.wikipedia.org/wiki/Capital_punishment_by_country

Kenalan Sama TS :









Comments